DPRD Pessel dan Ormas Indrapura Bersatu Sepakati Pembentukan Pansus Menuntut Hak Plasma 20 Persen PT Incasi Raya

Painan, Pessel, Sumbar, Jurnal.Aspurasi.Com  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan dan organisasi masyarakat (ormas) Indrapura Bersatu menghasilkan kesepakatan penting. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama sembilan fraksi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti penyelesaian sengketa tuntutan plasma 20 persen dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Incasi Raya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pessel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Dani Sopian dan Hakimin. Dari pihak eksekutif atau pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim mewakili pemerintah daerah. Sementara dari pihak masyarakat, hadir Luki Andrisko, juru bicara Indrapura Bersatu, bersama sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Air Pura.

Dalam rapat, Luki Andrisko menyampaikan kami  masyarakat menuntut hak plasma sebesar 20 persen yang dijanjikan dalam pengelolaan HGU PT Incasi Raya.

Demo yang kami lakukan pada 27 Oktober 2025 kemaren adalah, kami menuntut hak kami.  menunaikan kewajiban sosialnya terhadap masyarakat sekitar. “Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari masalah, tetapi menagih hak masyarakat yang selama ini belum dipenuhi,” ujar Luki di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pessel Darmansyah menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan serius. Menurutnya, pembentukan Pansus menjadi langkah tegas agar persoalan plasma 20 persen dapat diselesaikan secara adil dan terbuka. “Semua fraksi di DPRD Pessel sepakat membentuk Pansus untuk memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tegas Darmansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menyambut baik hasil RDP dengan masyarakat Indrapura bersatu, pemerintah akan  mendukung penuh langkah DPRD pessel.

Dalam RDP yang berlangsung dinamis itu, sembilan fraksi di DPRD Pessel secara bulat menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus. Para anggota dewan menilai, keberadaan Pansus penting agar proses penyelidikan dan klarifikasi terhadap PT Incasi Raya dapat dilakukan secara resmi dan terukur, termasuk memastikan luas lahan dan realisasi kewajiban plasma.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Pansus akan segera dibentuk melalui rapat internal DPRD dalam waktu dekat. Pansus tersebut akan diberi mandat untuk mengumpulkan data, memanggil pihak perusahaan, dan berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan  Perkebunan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kebenaran data dan pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Usai rapat, Luki Andrisko mewakili Indrapura Bersatu mengapresiasi langkah DPRD Pessel yang cepat merespons aspirasi masyarakat. Ia berharap pembentukan Pansus dapat menjadi jalan penyelesaian yang konkret dan tidak berhenti pada tataran wacana. “Kami percaya DPRD Pessel bisa menjadi penengah yang adil. Masyarakat hanya ingin haknya dikembalikan sesuai ketentuan,” ungkap Luki. (Red/Mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *