Video Akun Facebook Milik Nofri Hamidi Rajo Kilek Viral Diduga Tanpa Surat Tugas, Kedatangan Tipikor dan Inspektorat ke Nagari Kudo-Kudo Dipertanyakan

Panso, Pessel, Sumbar, Jurnal Aspirasi.Com — Sebuah video berdurasi satu menit lima puluh lima detik (1.55 ) yang diunggah di akun Facebook pribadi milik Nofri Hamidi Rajo Kilek, Wali Nagari Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi sorotan publik.

Dalam unggahan tersebut, Nofri menceritakan kedatangan dua lembaga penyidik, yakni Tim Tipikor Satreskrim Polres Pessel dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, ke wilayah nagarinya pada awal pekan ini.

Kedatangan aparat penegak hukum itu disebut-sebut dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas resmi, saat akan melakukan pemanggilan terhadap dirinya sebagai wali nagari.

Nofri dalam videonya menjelaskan bahwa pihak Tipikor sempat mengajaknya datang ke kantor untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait urusan yang belum dijelaskan secara rinci.

Namun, ia mempertanyakan prosedur tersebut karena tidak adanya surat tugas yang biasanya menjadi dasar setiap kegiatan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun Inspektorat daerah.

“Kalau memang ada pemanggilan, tentu harus ada surat tugas atau surat resmi. Tapi ini tidak ada. Jadi saya merasa perlu menjelaskan agar masyarakat tahu,” ujar Nofri dalam video berdurasi singkat itu.

Hingga berita ini disiarkan, konfirmasi langsung kepada Nofri Hamidi melalui nomor WhatsApp 08228813xxxx belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang dikirim oleh awak media belum dibalas oleh yang bersangkutan.

Menanggapi isu tersebut, Kanit Tipikor Polres Pesisir Selatan, IPDA Darsono, melalaui WhatsApp memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa timnya telah membawa surat tugas resmi ketika turun ke lapangan.

“Kami ke lokasi sudah membawa surat tugas. Semua tindakan yang kami lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap IPDA Darsono saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2025).

Hal serupa juga disampaikan oleh Irban V Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Raflenova Yulanda, yang turut berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan Inspektorat selalu berdasarkan surat tugas resmi.

“Kami ke bawah pasti memiliki surat tugas. Kalau tidak ada surat tugas, kami tidak berani turun ke lapangan,” tegas Raflenova. Namun ketika diminta menjelaskan isi surat tugas dan persoalan yang sedang ditelusuri, ia memilih belum memberikan keterangan lebih lanjut. (Red/Mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *