INDRAPURA, PESSEL, SUMBAR, Jurnal aapiraai.Com — Suasana masyarakat Inderapura Kecamatan Pancung Soal, dan Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan, sejak seminggu terakhir sudah mulai ramai membicarakan akan melakukan aksi masa menuntut PT.Incasi Raya menunaikan Kewajiban mendirikan Perkebunan Masyarakat (Plasma) 20% Dari total lahan Inti Yang di HGU kan oleh Perusahaan yang berdiri di wilayah Inderapura.
Kabarnya Kegiatan aksi masa tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tujuan mereka jelas: menuntut kejelasan hak atas kebun plasma yang sampai saat ini tidak kunjung terealisasi.
Latar Belakang Aksi
Permasalahan ini mencuat setelah adanya informasi PT.Incasi Raya yang berada di Inderapura,Pesisir Selatan akan dilakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sementara semenjak perusahaan tersebut masuk pada tahun 1997 hingga saat ini tidak ada lahan Plasma yang direalisaikan sesuai Peraturan perundang-undangan.
Koordinator pergerakan masyarakat Inderapura menuntut “Luki Andrisko”, menyebutkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah diperjuangkan sejak tahun 2017, namun tidak kunjung ada penyelesaian hingga saat ini.
“Persoalan ini sudah bergulir sejak tahun 2017 masyarakat menuntut perusahaan merealisakan Perkebunan masyarakat 20% dari lahan ini Tetapi hingga kini, pihak perusahaan belum juga menindaklanjuti dan belum memenuhi tuntutan masyarakat tersebut” ujar Luki Andrisko kepada awak media.
Warga Menuntut
Warga yang sudah berkali-kali menggelar pertemuan tanpa hasil, akhirnya memilih berencana melakukan aksi tegas dengan menutup akses menuju Perusahaan. Menurut Luki Andrisko, pergerakan ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap PT.Incasi Raya.
Adapun tuntutan utama warga meliputi:
Masyarakat menuntut PT.Incasi Raya merealisasikan penyediaan Perkebunan Masyarakat 20% dari Total lahan Inti perkebunan yang di HGU kan.
“Kami meminta perusahaan menyediakan Perkebunan masyarakat (Plasma) 20% dari total lahan inti sesuai dengan Peraturan perundang-undangan berlaku” tegas Luki.
Warga Sudah Muak
Tokoh masyarakat Inderapura, “Erwin”, mengungkapkan hal senada. Ia menyebut masyarakat sudah muak dengan sikap investor yang berada di inderapura yang dirasa tidak pernah memikirkan nasib masyarakat.
“Kami sudah berkali-kali duduk bersama, baik itu difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir selatan, maupun pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan yang ada di inderapura sejak tahun 2017 lalu tapi hasilnya nol. Tidak ada penyelesaian nyata. Hari ini kami memutuskan akan melakukan aksi demo menuntut perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban mereka.” katanya lantang kepada awak media.
Menurut Erwin, Aksi masyarakat menuntut nantinya dilakukan bukan untuk membuat situasi ricuh, melainkan agar perusahaan benar-benar memenuhi tuntutab masyarakat yang sudah bertahun-tahun menggantung.
Pantauan Media di lapangan, terlihat Masyarakat sudah melakukan musyawarah, Membicarakan teknis pergerakan masyarakat nantinya, serta sudah melakukan imbauan aksi berbentuk pamflet online yang di sebarluaskan. (Realese)













