PAINAN, PESSEL, SUMBAR, Jurnal Aspirasi. Com – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar jumpa pers pada Kamis (7/8/2025) di Ruang Rapat KONI Pessel. Jumpa pers ini digelar sebagai tanggapan terhadap surat resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat terkait permintaan penunjukan karateker Ketua KONI Provinsi Sumbar.
Surat dari Dispora Sumbar dengan nomor 800/3051/Sek/Dispora/2025 tertanggal 28 Juli 2025 itu ditujukan kepada Ketua Umum KONI Pusat. Isinya meminta penunjukan karateker Ketua KONI Provinsi Sumatera Barat menyusul dinamika yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, TPP KONI Pessel yang terdiri dari Gestrojoni, Raflenofa Yolanda, dan Dison Kurnia Ilahi, menggelar musyawarah internal pada hari yang sama, Kamis (7/8/2025). Dalam musyawarah tersebut, TPP memutuskan untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Pessel yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus 2025.
“Keputusan ini kami ambil karena kami masih menunggu kejelasan dan hasil resmi dari Dispora Provinsi Sumbar. Penundaan bersifat sementara sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Gestrojoni dalam sesi konferensi pers.
TPP menegaskan bahwa langkah penundaan ini dilakukan untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas pelaksanaan Musorkab. Dengan belum adanya kejelasan struktur kepengurusan di tingkat provinsi, TPP menilai bahwa proses Musorkab belum dapat berjalan dengan optimal.
Selain itu, TPP juga menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan organisasi harus mengacu pada aturan dan arahan dari KONI Provinsi sebagai induk organisasi di tingkat daerah. Karena itu, keputusan strategis seperti Musorkab tidak bisa dilakukan tanpa sinkronisasi yang jelas dengan pihak provinsi.
Dengan adanya penundaan ini, seluruh persiapan menuju Musorkab dinyatakan dihentikan sementara. TPP mengimbau seluruh cabang olahraga di Pessel untuk tetap fokus menjalankan program kerja masing-masing sambil menunggu kepastian dari pihak terkait. (MoN)