Sekitar 300 KPM PKH di Tarusan Dicoret karena Terlibat Judi Online, SDM PKH: Tak Layak Lagi Terima Bantuan

Tarusan, Pessel,  Sumbar, Jurnal Aspirasu.Com— Sekitar 300 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial setelah teridentifikasi sebagai pelaku judi online. Informasi ini disampaikan langsung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Tarusan, Oktarina Bakar, pada Senin (14/7/2025).

“Data tersebut kami peroleh dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setelah ditemukan indikasi kuat keterlibatan dalam praktik judi online, mereka langsung dikeluarkan dari daftar penerima,” ujar Oktarina.

Menurutnya, pencoretan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan.

“Dinas  tidak bisa menoleransi penyalahgunaan bantuan negara untuk hal-hal yang merusak moral dan ekonomi keluarga, seperti judi online,” tegasnya.

Proses identifikasi dilakukan melalui pelaporan warga serta pemantauan transaksi digital dan pola konsumsi yang mencurigakan. Data KPM yang terlibat kemudian diverifikasi secara berlapis sebelum diputuskan untuk dicoret dari daftar.

Oktarina menambahkan, langkah tegas ini juga diambil untuk memberi efek jera kepada penerima manfaat lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

“Kami berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh penerima bantuan agar menggunakan dana dengan bijak dan sesuai tujuan,” pungkasnya (R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *